1. Pengertian
Ideologi secara umum makna ideologi bagi suatu negara.
Secara
Etimologi: Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua
kata, yaitu edios yang artinya
gagasan atau konsep dan logos yang
berarti ilmu. Yaitu apabila digabungkan artinya menjadi ilmu yang berpedoman
pada gagasan.
Secara
Substansial, Definisi ideologi adalah
pedoman normative yang dipakai oleh
seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nilai dasar dan keyakinan yang
dijunjung tinggi.
Pengertian
ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan
yang menyeluruh dan sistematis yang berorientasi pada tingkah laku seseorang
dalam berbagai bidang kehidupan, diantaranya bidang kehidupan politik, hukum,
pertahanan dan kemanan, sosial budaya, serta di dalam bidang keagamaan.
2. Pengertian
Macam-macam Ideologi
2.1 Ideologi
Terbuka dan Ideologi Tertutup
Pengertian Ideologi
Terbuka
Nilai-nilai
dan cita-cita digali dari kekayaan adat istiadat, budaya, dan religius
masyarakatnya. Ciri khas dari ideologi terbuka adalah menerima adanya
reformasi.
Pengertiaan Ideologi
Tertutup
Nilai-nilai
dan cita-cita dihasilkan dari pemikiran individu atau kelompok yang berkuasa
dan masyarakat berkorban demi ideologinya. Ciri khas dari Ideologi tertutup adalah menolak reformasi.
Aspek ideologi terbuka
dalam lingkup hubungan rakyat dan penguasa
Penguasa bertanggung jawab pada masyarakat
sebagai pengembangan amanah rakyat.
Aspek ideologi
tertutup dalam lingkup hubungan rakyat dan penguasa
Masyarakat
harus taat kepada ideologi elite penguasa dan totaliter.
2.2 Ideologi Partikuler dan Ideologi Komprehensif
Menurut Karl Manheim yang beraliran Mark secara
sosiologis ideologi dibedakan menjadi
dua yaitu ideologi yang bersifat partikular dan ideologi yang bersifat
komprehensif.
Pengertian dari
Ideologi Partikular
Nilai-nilai
dan cita-cita merupakan suatu keyakinan-keyakinan yanng tersusun secara
sistematis dan berkaitan erat dengan kepentingan kelas sosial tertentu.
Pengertian dari
Ideologi Komprehensif
Mengakomodasikan nilai-nilai dan cita-cita yang bersifat
menyeluruh tanpa berpihak pada golongan tertentu atau melakukan transformasi
sosial secara besar-besaran menuju bentuk tertentu.
Aspek ideologi
partikular dalam lingkup hubungan rakyat dan penguasa
Negara
komunis membela kaum proletar dan negara liberal membela kebebasan individu.
Aspek ideologi
komprehensif dalam lingkup hubungan rakyat dan penguasa
Negara
mengakomodasi berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang bersifat
majemuk seperti Indonesia dengan ideologi pancasila.
3. Peranan
Ideologi Terhadap Bangsa dan Negara
3.1 Bangsa
1.
Segala macam bentuk pembangunan yang dilakukan oleh
pemerintah harus didasari pada hakikat manusia sebagai “monopluralis” yang
meliputi susunan kodrat manusia, jiwa dan raga, sifat manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk
pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan YME.
2.
Dalam bidang politik negara harus mendasarkan pada
kekuasaan yang bersumber pada penjelmaan hakikat manusia sebagai Individu
(makhluk sosial) yang terjelma sebagai masyarakat. Dalam pengertian lain
pengembangan politik harus mendasarkan diri pada moralitas seperti yang
tertuang dalam Pancasila.
3.
Dalam bidang ekonomi, pemerintah harus terus mendorong
sistem perekonomian Indonesia yang mendasarkan diri pada moralitas humanistik
berbasis ekonomi yang berkemanusiaan. (ekonomi kerakyatan), yang tidak hanya
mendasarkan pada pada mengejar pertumbuhan saja melainkan juga mendasarkan atas
kekeluargaan seluruh bangsa.
4.
Pengembangan IPTEK harus mendasarkan pada sila pertama
yang coba mengimplemasikan ilmu pengetahuan, mencipta, serta perimbangan antara
rasional dan tidak rasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Jadi pengembangan
IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan,
tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia dan
lingkungan. Tidak hanya itu, pengambangan IPTEK juga harus beradab karena IPTEK
adalah hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3.2 Pemerintah (Negara)
1.
Dalam bidang sosial budaya, masyarakat mendasarkan ke
lokalitasannya sebagai bagian terintegrasi dengan Pancasila. Hal ini harus
berkesesuaian dengan etika pancasila yang bersifat humanistik. Artinya
nilai-nilai Pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk yang berbudaya. Pancasila harus dijadikan sumber
normatif bagi peningkatan humanisasi dalam bidang sosial budaya.
2.
Dalam kehidupan beragama, masyarakat mengembangkan
suatu suasana bermasyarakat ke arah terciptanya kehidupan bersama yang penuh
toleransi, dan saling menghargai. Agar konflik-konflik yang berdasar pada agama
dapat diredam dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar